Upaya Mendalami Ilmu Tafsir Al-Qur'an, Pesantren At-Taqwa Depok Gelar Seminar Falsafah Takwil Bersama Syaikh Muhammad Salim Abu 'Ashi

Oleh: Hamzah Fakhruddin dan Farros Halim (Santri PRISTAC dan ATCO - Setingkat SMA dan Pesantren Tinggi - Pesantren At-Taqwa Depok, 18 tahun)
Artikel Ilmiah Liputan Kegiatan
gambar_artikel

Iringan hadroh dengan shalawat memenuhi aula asrama akhwat, untuk menyambut seorang syeikh dari Universitas al-Azhar, Kairo. Pada hari Jum’at, 23 Februari 2024, Pesantren At-Taqwa bersama dua organisasi lain mengadakan acara bedah kitab, yakni kitab Falsafah Takwil, kitab terbaru karangan Syaikh Muhammad Salim Abu ‘Ashi.

Acara ini dihadiri oleh para santri At-Taqwa pada tingkat PRISTAC dan ATCO, dan beberapa mahasiswa serta peserta dari luar. Ustadz Bana selaku master of ceremony memulai acara dengan bahasa Arab yang fasih. Acara itu kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Dr. Muhammad Ardiansyah selaku mudir Pondok Pesantren At-Taqwa Depok.

Dengan tempo perlahan, tegas dan jelas, Syaikh Salim memulai penyampainnya dengan sangat lugas. Pada dasarnya waktu yang singkat ini tidak dapat membahas seluruh kitab karangannya. Sehingga ia pun menyampaikan isi bukunya dalam bentuk poin-poin penting. Syaikh Salim pun memulainya dengan menjelaskan bahwa al-Quran itu diturunkan oleh Allah dengan ‘bahasa Arab yang jelas’. Bukan dengan bahasa Ibrani atau bahasa yang lain, supaya dapat dipahami.

Hal tersebut juga sebagaimana terdapat dalam surah Yusuf: 2, “Sesungguhnya kami menurunkannya berupa al-Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.” Maka Dengan al-Quran sebagai firman Allah dapat dipahami oleh Rasulullah dan kaumnya. Ketika Rasulullah berdakwah, beliau dapat menjelaskan al-Quran dengan jelas dan mudah.

Penting diketahui bahwa tidaklah mudah untuk mengambil hukum dari al-Quran, sekalipun mudah dipahami oleh akal. Sebab dalam tafsir itu terdapat tafsir quran bil quran di mana ayat al-Quran ditafsirkan lagi oleh ayat al-Quran lainnya. Maka tidaklah boleh mengambil hukum dari sepenggal ayat. Karena dalam al-Quran terdapat beberapa ayat yang memiliki keterkaitan hukum, dan menjelaskan atau menafsirkan ayat al-Quran lainnya. Misalnya seperti hukum riba, tidak bisa dikatakan riba yang haram hanya riba mudha’af, memacu pada ayat: “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda.”

Riba yang haram bukan hanya riba mudha’af, tetapi semuanya. Tidak bisa kita hanya mengambil hukum hanya dari satu ayat ini. Sebab dalam surah al-Baqarah ayat: 275, Allah berfirman: “orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan karena gila. Yang demikian itu karena mereka berkata bahwa jual beli sama dengan riba. Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba …”

Ketika menafsirkan atau mengambil hukum tidak boleh sembarangan dan sembarang orang. Dalam melakukannya ahli tafsir harus memerhatikan lafadznya umum atau tidak, naskh dan mansukh, mujmal, dan lain sebagainya, jelas Syaikh Salim. Hal itulah yang membuat adanya syarat yang ketat ketika seseorang menjadi mufassir, sehingga tidak sembarangan dalam menafsirkan ayat.

Penjelasan yang diberikan Syaikh Salim begitu sistematis dan lugas, sehingga mudah dipahami oleh para peserta walau pun tidak menggunakan penerjemah dalam penyampaiannya. Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dari peserta. Banyak sekali pertanyaan menarik yang dilontarkan kepada Syaikh Salim. Salah satunya ialah tentang Hermeneutika, yang baru-baru ini digunakan untuk menafsirkan al-Quran. Syaikh Salim pun menjelaskan bahwa itu bukanlah bagian dari ilmu tafsir, dan hermeneutika tidak dapat digunakan untuk menafsirkan al-Quran.

Sesi tanya jawab berlangsung cukup lama, sehingga Ustadz Bana harus membatasi para peserta agar acara dapat sampai pada ujungnya. Setelah dua penanya akhir, acara ditutup dengan nasehat serta doa yang diberikan langsung oleh Syaikh Salim. Dengan dua hal itulah acara sampai pada penghujungnya, foto bersama dilaksanakan. Para hadirin beramai-ramai mendekati Syaikh, meminta tanda tangan, serta ingin bersalaman dengannya. Acara selesai dengan tenang, tertib dan tentunya memberi kesan kepada hadirin, terutama para santri. Wallahu a’lam bis shawab. (Editor: Shofi)

AT-TAQWA DEPOK
Jl. Usman Hasbi, RT.04 RW 04 Jatimulya, Cilodong - Depok
info@attaqwa.id
(+62)856 0980 9086