PRISTAC
Pesantren for the Study of Islamic Thought and Civilization
Adalah jenjang pendidikan setingkat SMA. PRISTAC membentuk kemandirian anak untuk siap terjun ke tengah-tengah masyarakat.
Dasar Pemikiran
“Masa SMA” biasanya berkisar usia 15-18 tahun. Di Indonesia, program pendidikan masa SMA secara umum dibagi menjadi dua. Pertama, jalur SMU yang menyiapkan siswanya untuk memasuki jenjang Perguruan Tinggi. Kedua, jalur SMK, yang menyiapkan siswanya untuk siap terjun ke dunia kerja.
Di bangku SMA pada umumnya, biasanya para siswa tidak diberikan kajian-kajian pemikiran yang serius tentang peradaban, tentang sejarah, tentang pemikiran Islam, tentang politik, ekonomi, sosial budaya, dan sebagainya. Sebab, para siswa SMA dianggap masih “anak-anak”. Mereka dianggap belum dewasa. Dalam istilah lain, para siswa SMA dimasukkan ke dalam ketegori “Remaja”.
Lazimnya, dalam psikologi, remaja (adolensence) dianggap periode peralihan anak menuju dewasa. Ia tidak mempunyai tempat yang jelas. Anak bukan, dewasa belum. Masa remaja berkisar pada usia 12-21 tahun bagi wanita dan 13-22 pria (sumber pranala luar). Konon pula, menurut pakar Psikologi Perkembangan seperti Hurlock (1990), dewasa awal dimulai pada umur 18 tahun sampai kira-kira umur 40 tahun. Secara umum, mereka yang tergolong dewasa muda (young) ialah mereka yang berusia 20-40 tahun. Menurut seorang ahli psikologi perkembangan, Santrock (1999), orang dewasa muda termasuk masa transisi, baik transisi secara fisik (physically trantition) transisi secara intelektual (cognitive trantition), serta transisi peran sosial (social role trantition).
Perkembangan sosial masa dewasa awal adalah puncak dari perkembangan sosial masa dewasa. Masa dewasa awal adalah masa beralihnya pandangan egosentris menjadi sikap yang empati. Pada masa ini, penentuan relasi sangat memegang peranan penting.
Tampak, bahwa konsep remaja itu didasarkan pada penelitian empiris yang sangat tergantung kepada objek penelitian. Padahal, kondisi objek penelitian itu sendiri, ditentukan oleh proses pendidikan yang diterimanya. Jika objek yang diteliti adalah komunitas orang bingung (golongan bingung/golbin), maka kesimpulan yang diraih pun kesimpulan bingung. Coba, yang diteliti adalah anak-anak muda yang sudah mantap iman dan pemikirannya, tentu definisi remaja pun akan berbeda.
Sudah Dewasa
Pengkategorian “masa SMA” sebagai masa “remaja” dan “belum dewasa” kini mulai dipertanyakan. Sebab, begitu memasuki umur 15 tahun, manusia sudah tergolong dewasa. Adriano Rusfi adalah salah satu psikolog yang dikenal gencar mengkritisi kategorisasi remaja bagi usia SMP-SMA. Menurutnya, literatur psikologi abad ke-19 tak mengenal masa remaja (adolescence), karena masa remaja adalah produk abad ke-20 dimana telah lahir generasi dewasa fisik (baligh) namun tak dewasa mental (aqil).
Dengan “legalitas remaja”, seolah-olah anak dibiarkan berlama-lama menjadi anak-anak. Maka, lahirlah generasi yang matang syahwatnya, tetapi tanpa kematangan akal. Karena masih remaja, dan dianggap belum dewasa, maka usia remaja dianggap belum matang, dan masih belum bisa menentukan sikap hidupnya.
Pandangan Adriano Rusfi ini menarik. Sebab, memang tidak jarang muncul kerancuan. Manusia berusia 17 tahun, sudah mampu memperkosa dan membunuh, tetapi dikategorikan status hukumnya sebagai “anak-anak”. Dalam Islam, jika seorang sudah memasuki tahap ‘baligh’, maka ia sesungguhnya telah dewasa. Ketika itulah seharusnya ia dididik sebagai manusia dewasa. Tentu saja sesuai dengan kondisi usianya.
Dalam UU Perkawinan No 1/1974, batas minimal usia menikah bagi wanita adalah 16 tahun. Batas umur itu mengindikasikan, sepatutnya seorang wanita telah disiapkan jiwa raganya untuk menjadi dewasa. Pendidikan harus mendewasakan dan memandirikan; bukan justru memaksa anak berlama-lama menjadi anak-anak.
Dalam sebuah hadits dari Abdullah bin Umar r.a. disebutkan, bahwa Rasulullah saw. memanggil Abdullah bin Umar untuk hadir ke hadapan beliau menjelang Perang Uhud. Ketika itu usia Abdullah 14 tahun. Rasul tidak mengijinkannya ikut berperang. Kemudian Rasulullah saw kembali memanggil Abdullah hadir ke hadapan beliau menjelang Perang Khandaq. Usia Abdullah bin Umar ketika itu 15 tahun. Rasulullah saw lalu mengijinkan Abdullah berperang.” Nafi’ berkata, “Aku datang kepada Umar bin Abdul Aziz yang merupakan Khalifah pada waktu itu dan menyampaikan riwayat tersebut. Khalifah berkata, “Usia ini (15 tahun) adalah batas antara anak-anak dan dewasa.” Beliau perintahkan kepada para gubernur untuk memberikan tunjangan kepada siapa saja yang telah mencapai usia 15 tahun.” (HR Bukhari).
Jadi, berdasarkan pada hadits Nabi saw tersebut, dan juga berbagai fakta sejarah pendidikan, bisa dipahami, bahwa usia 15 tahun adalah masa anak-anak memasuki masa dewasa. Jangan sampai dalam masa usia 15 tahun, para siswa tidak disiapkan jiwa dan raganya agar benar-benar menjadi manusia dewasa yang sejati. Rasulullah saw. telah memberikan teladan, bagaimana mendidik anak-anak umur belasan tahun menjadi matang di usia yang sangat muda.
Kisah yang masyhur menyebutkan, bahwa Usamah bin Zaid, diangkat oleh Nabi saw. menjadi Panglima Perang di usia 18 tahun. Dalam sebuah peperangan melawan Romawi, Usamah memimpin pasukan yang di dalamnya ada Abu Bakar ash-Shiddiq r.a., Umar bin Khathab r.a., dan lain-lain. Usamah mulai diijinkan ikut perang pada usia 15 tahun.
Abdullah bin Umar dan al-Barra’ saat berumur 13 tahun belum diijinkan Nabi untuk ikut perang, meskipun mereka mengajukan diri. Di antara sahabat Nabi saw. yang masuk Islam di usia yang sangat muda adalah Ali bin Abi Thalib r.a. (10 tahun), Thalhah bin Ubaidillah (14 tahun), Zubair bin Awwam (16 tahun), Saad bin Abi Waqqash (17 tahun), Said bin zaid 15 tahun, dan sebagainya (sumber pranala luar).
Di Indonesia, pun banyak dijumpai tokoh-tokoh yang sudah matang jiwa dan raganya di usia belasan tahun. Menurut Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, ayah beliau, yakni KH Imam Zarkasyi mendirikan pesantren Gontor di usia 16 tahun. Haji Agus Salim diangkat sebagai Konsul Hindia Belanda di Jeddah pada usia 20 tahun. Mohammad Natsir sudah berdebat dengan pendeta Belanda saat duduk di bangku SMA. Lulus SMA, Pak Natsir terjun langsung menjadi guru dan mendirikan sekolah sendiri (Pendis: Pendidikan Islam), tahun 1932. Panglima Besar Soedirman menjadi kepala sekolah pada umur 20 tahun.
Sejumlah tokoh PKI pun mulai berkiprah di usia sangat muda. Contohnya, Semaoen. Pada usia sekitar 18 tahun, ia sudah memimpin Sarekat Islam (SI) Semarang bersama rekannya, Darsono. Akhirnya, Semaoen keluar dari SI dan mendirikan Persyarekatan Komunis India (PKI) yang kemudian menjadi Partai Komunis Indonesia/PKI. (lihat Suradi; Haji Agus Salim dan Konflik Politik dalam Sarekat Islam, Pustaka Sinar Harapan, 1997) (sumber pranala luar).
Dr. Erma Pawitasari, dalam sebuah makalahnya berjudul “Pendidikan Khusus Perempuan: Antara Kesetaraan Gender dan Islam”, mengungkap hasil penelitian Frances E. Jensen, seorang ahli neurologi, yang menemukan bahwa pertumbuhan otak perempuan mencapai puncaknya pada usia 12-14 tahun. Sedangkan otak laki-laki mencapai puncak pertumbuhannya pada usia 14-16 tahun.
Kemandirian
Berdasarkan data sejarah dan fakta perkembangan otak manusia tersebut, bisa disimpulkan, bahwa rentang usia sekitar 12-18 tahun (jenjang SMP-SMA) adalah masa keemasan untuk menanamkan adab dan pemikiran Islam. Sejarah pendidikan di Indonesia juga menunjukkan hal yang sama. Pada tahun 1906, di Jakarta sudah berdiri sebuah sekolah (Jamiat al-Khair) setingkat SMA yang guru-gurunya adalah ulama-ulama dari Tunisia, Sudan, Saudi dan lain-lain.
Menurut Pak Natsir, ketika duduk di bangku SMA Belanda di Bandung, ia diwajibkan membaca minimal 36 buku untuk satu mata pelajaran. Dulu, lulusan Mu’allimin dari berbagai lembaga dan organisasi Islam sudah disiapkan untuk menjadi manusia dewasa yang mampu terjun ke tengah masyarakat sebagai guru yang baik.
Jadi, itu semua menunjukkan, bahwa “masa SMA” (sekitar 15-18 tahun) bukanlah sekedar masa persiapan untuk memasuki jenjang Pendidikan Tinggi. Keliru, jika ada pemikiran, mereka masih anak-anak, sehingga jangan diberikan beban pendidikan dengan muatan pemikiran yang serius. Karena “usia SMA” adalah usia dewasa, maka para siswa harus dididik sebagai orang dewasa, dan disiapkan menjadi pejuang, untuk terjun ke tengah masyarakat atau menjadi pemimpin saat kuliah di Perguruan Tinggi.
Dengan dasar pemikiran seperti itulah, maka kami mendirikan sebuah program pendidikan bernama “Pesantren for the Study of Islamic Thought and Civilization (PRISTAC). PRISTAC adalah program pendidikan pesantren (non-formal) setingkat SMA, yang dirancang untuk melahirkan kader-kader intelektual muslim yang beradab jiwa-raga, cerdas, mandiri, cinta ilmu dan semangat ber-amar ma’ruf nahi munkar untuk kemaslahatan umat dan bangsa Indonesia.
Ketika didirikan, PRISTAC dipimpin oleh Dr. Alwi Alatas, doktor ilmu sejarah di International Islamic University Malaysia, penulis produktif, dan praktisi pendidikan yang berpengalaman. Saat ini, PRISTAC dipimpin langsung oleh Ahda Abid al-Ghiffari di bawah pimpinan langsung Dr. Muhammad Ardiansyah. Di samping itu, ada sejumlah guru yang terdiri atas para doktor dan pakar pemikiran dan peradaban Islam yang ikut mengajar. Bahasa pengantar digunakan bahasa Indonesia dan bahasa Inggris, dengan bahasa Arab sebagai bahasa riset.
Jadilah Pejuang
Merujuk Q.S. Luqman ayat 17, maka jelas kita diperintahkan Allah S.W.T. agar menyiapkan anak-anak kita menjadi pejuang penegak kebenaran. “Wahai Anakku, dirikanlah shalat, dan berjuanglah menegakkan kebaikan dan mencegah kemunkaran, dan bersabarlah terhadap apa yang menimpamu…” (Q.S. Luqman: 17). Q.S. al-Anfal: 65-66, menjelaskan, bahwa Nabi Muhammad saw. diperintah menyiapkan orang-orang mukmin agar memiliki kekuatan jauh lebih hebat dari orang-orang kafir. Q.S. Ali Imran: 110 pun menegaskan bahwa umat Islam adalah umat terbaik, yang tugasnya melaksanakan amar ma’ruf nahi munkar.
Begitu pentingnya kewajiban amar ma’ruf nahi munkar itu, sampai Imam al-Ghazali dalam Kitab Ihya’ Ulumiddin menyebutkan, bahwa aktivitas amar ma’ruf nahi munkar adalah aktivitas yang menentukan hidup dan matinya umat Islam. Karena itu, jika umat Islam kalah dalam berbagai bidang kehidupan, maka patut dilakukan evaluasi yang serius kondisi pendidikan kita. Apakah sekolah, keluarga, pesantren, masjid, majelis ta’lim, dan juga Perguruan Tinggi Islam benar-benar serius menyiapkan peserta didiknya untuk menjadi pejuang amar ma’ruf nahi munkar?
Kita ingat pula, bahwa sejak tahun 1977, dalam Konferensi Internasional Pendidikan Islam di Kota Mekkah dinyatakan oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas, bahwa “The purpose for seeking knowledge in Islam is to inculcate goodness or justice in man as man and individual self. The aim of education in Islam is therefore to produce a good man… the fundamental element inherent in the Islamic concept of education is the inculcation of adab…”. Teori pendidikan Prof. Naquib al-Attas yang fenomenal ini menjelaskan mengenai krisis multidimensi yang diderita oleh umat Islam saat ini, yakni berakar pada “loss of adab” (hilang adab).
Teori Prof. al-Attas itu mempunyai rujukan yang kuat dalam al-Quran, hadits Nabi, dan tradisi pendidikan para ulama salaf. Dalam Tafsir Ibn Katsir, disebutkan bahwa Ali bin Abi Thalib r.a. menjelaskan makna Q.S. at-Tahrim: 6: “Didiklah keluargamu agar menjadi manusia beradab dan berilmu.” Sabda Nabi saw: “Akrimū aulādakum, wa-ahsinū adabahum” (Muliakanlah anak-anakmu dan perbaikilah adab mereka) (HR Ibn Majah).
Imam asy-Syafii rahimahullah, pernah ditanya, “Bagaimana usaha Tuan dalam mencari adab?” Sang Imam menjawab, ”Aku senantiasa mencarinya laksana seorang ibu yang mencari anak satu-satunya yang hilang.” (Kitab Adab al- ‘Ālim wal-Muta’allim, karya KH Hasyim Asy’ari).
Untuk menanamkan adab dalam diri santri, pada umur 10-14 tahun, para santri Pesantren at-Taqwa (Shoul Lin al-Islami) Depok, telah diajarkan kitab-kitab adab berbahasa Arab dan Arab Melayu. Dalam pembinaan badan, setiap hari mereka berlatih silat, pagi dan sore. Itu semua dilakukan, agar ketika memasuki jenjang SMA, mereka sudah memiliki adab yang baik; mereka sudah beradab jiwa dan raga; mereka sudah terbangun jiwa dan raganya; dan sudah memiliki sikap cinta ilmu. Alhamdulillah, kami bersyukur kepada Allah, bahwa program pendidikan yang singkat itu telah menampakkan hasil yang cukup baik. Tentu saja itu semua juga dipengaruhi oleh faktor kesungguhan dan keikhlasan para guru dan dukungan orang tua.
Akhirul Kalam, untuk menunaikan amanah kita sebagai orang tua, jangan sampai kita menyia-nyiakan “usia SMP dan SMA”, di mana anak-anak sebagian besar waktunya digunakan hanya untuk latihan menjawab soal-soal ujian. Jangan sampai mereka tidak dilatih untuk menjadi manusia beradab. Mereka juga harus dilatih menjawab soal-soal kehidupan; dikenalkan secara serius siapa Allah, siapa dirinya, dan hakikat dunia serta hakikat kehidupan akhirat.
Kita simak, ungkapan-ungkapan indah gubahan kata Raja Ali Haji dalam Gurindam 12, yang berisikan ajaran-ajaran adab:
Barang siapa tiada memegang agama / sekali-sekali tiada boleh dibilangkan nama
Barangsiapa mengenal yang empat / maka yaitulah orang yang makrifat
Barangsiapa mengenal Allah / suruh dan tegahnya tiada ia menyalah
Barangsiapa mengenal diri / maka telah mengenal Tuhan yang bahri
Barangsiapa mengenal dunia / tahulah ia barang yang terperdaya
Barangsiapa mengenal akhirat / tahulah ia dunia mudharat (fasal 1).
Jika hendak mengenal orang berbangsa / lihat kepada budi dan bahasa
Jika hendak mengenal orang yang berbahagia / sangat memeliharakan yang sia-sia
Jika hendak mengenal orang mulia / lihatlah kepada kelakuan dia
Jika hendak mengenal orang yang berilmu / bertanya dan belajar tiadalah jemu
Jika hendak mengenal orang yang berakal / di dalam dunia mengambil bekal
Jika hendak mengenal orang yang baik perangai / lihat pada ketika bercampur dengan orang
ramai// (fasal 5).
***
Bentuk Pendidikan
PRISTAC adalah pendidikan non-formal setingkat SMA. Bentuk non-formal diambil agar para guru memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam proses penanaman adab, akhlak, dan nilai-nilai kebaikan dan keadilan. Sebab, inti dari pendidikan – sebagaimana dirumuskan oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas – adalah penanaman nilai-nilai kebaikan atau keadilan (inculcation of justice) dalam diri seorang manusia sebagai individu manusia.
UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, menyatakan bahwa jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non-formal dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Pada Bab I Pasal 1 ayat (12), pendidikan non-formal didefinisikan sebagai jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
Di samping itu, PRISTAC juga mengambil sistem pendidikan pesantren, yang sudah tumbuh di Indonesia jauh sebelum sistem sekolah formal dikenalkan oleh penjajah. Dalam sistem pendidikan pesantren ditemukan beberapa unsur pokok, di antaranya: (a) adanya keteladanan kyai (mudir), (b) adanya pendalaman ulumuddin (tafaqquh fid-din), (c) adanya penanaman adab dan akhlak, (d) adanya penanaman jiwa dakwah, (e) adanya pengenalan pemikiran kontemporer, (f) adanya penanaman jiwa kemandirian.
Dalam pendidikan di pesantren, sangat ditekankan adab dalam pembelajaran, dimulai dari niat yang ikhlas dalam mencari ilmu. Tanpa niat yang ikhlas dalam mencari ilmu, dikhawatirkan para santri tidak akan mendapat ilmu yang bermanfaat. Padahal, itulah tujuan utama mencari ilmu. Ilmu yang bermanfaat adalah ilmu yang diamalkan dan disebarkan kepada sesama.
Konsentrasi dan Kompetensi
Di PRISTAC para santri diharapkan memperoleh Kompetensi sebagai berikut:
- Ber-aqidah shahihah
- Bersemangat ibadah
- Berakhlak mulia
- Memahami dan mengamalkan adab-adab Islami
- Membaca al-Qur’an dengan baik
- Memahami ulumuddin tingkat menengah dengan baik
- Membaca kitab-kitab bahasa Arab,Melayu dan buku-buku berbahasa Inggris
- Memahami kajian pemikiran dan peradaban Islam
- Memiliki kemampuan bela diri tingkat menengah
- Menghapal 2 juz al-Qur’an + surat-surat pilihan
- Menghapal 100 Hadits
- Mampu menulis makalah ilmiah dan menyampaikannya
- Siap menjalani Praktik Dakwah Lapangan
- Mulai membangun kemandirian finansial
Kurikulum
Kurikulum PRISTAC dirancang secara dinamis dengan tetap mengacu kepada model baku pendidikan Islam yang telah dirumuskan oleh Umar bin Khathab r.a., yaitu “ta-addabu tsumma ta’allamu” (beradablah, kemudian berilmulah!). Penguasaan ilmu didasarkan atas konsep proporsionalitas ilmu-ilmu fardhu ain dan ilmu-ilmu fardhu kifayah.
Untuk santri yang dari luar Pesantren Shoul Lin al-Islami, maka wajib mengikuti kelas matrikulasi selama satu tahun pertama. Ada beberapa mata pelajaran yang harus dipelajari sebelum masuk pelajaran inti, yaitu :
- Tahsin al-Qur’an
- Adab ilmu 1-3
- Bahasa Arab 1-3
- Aqidah Ahlussunnah 1-3
- Fiqh Ibadah 1-3
- Akhlaq 1-3
- Bahasa Melayu 1-3
- Sejarah Islam 1-3
- Sejarah Nasional 1-3
- Bela Diri 1-3
- English 1-3
Adapun setelah melalui kelas matrikulasi tersebut, santri memasuki kelas utama dengan pelajaran inti. Mata pelajaran-mata pelajaran yang dipelajari adalah berikut ini:
Semester I | Semester II | Semester III |
---|---|---|
Adab Harian | Adab Harian | Adab Harian |
Tafsir Akhlaq | Al-Qur'an | Al-Qur'an |
Islamic Worldview | Tafsir Ahkam | Ushul Fiqh |
Filsafat Ilmu | Hadits Akhlaq | Hadits Ahkam |
Ulumul Qur’an | Pemikiran Al-Ghazali II | Qowaid Fiqhiyah |
Pemikiran Al-Attas | Fiqih Muamalah | Adab dan Fiqh Munakahat |
Pemikiran Al-Ghazali | Naskah Melayu II | Sejarah Pendidikan Islam |
Fiqh Muamalah | Bahasa Arab II | Gender dan Feminisme |
Naskah Melayu | Sejarah Islam | Naskah Melayu III |
Bahasa Arab | Islamic Worldview | Bahasa Arab III |
Sejarah Islam | Book Discuss | Sejarah Islam |
Book Discuss | Menulis Ilmiah | Book Discuss |
Reading in English | Reading in English II | Reading in English III |
Bela Diri | Bela Diri | Menulis Ilmiah |
Rihlah Ilmiah dan Sejarah | Bela Diri | |
Kajian Ulama Indonesia |
Semester IV | Semester V | Semester VI |
---|---|---|
Adab Harian | Adab Harian | Adab Harian |
Al-Qur'an | Al-Qur'an | Al-Qur'an |
Pemikiran Kontemporer | Studi Mazhab dalam Islam | Ushuluddin |
Tafsir dan Mufassir | Fiqh Muqaranah | Hikam Ulama |
Sejarah Tasawuf | Manaqib Ulama | Reading Contemporary Text |
Naskah Melayu IV | Kajian Ulama Indonesia | Firqah Klasik dan Kontemporer |
Fiqhud Da'wah | Naskah Melayu V | Naskah Melayu VI |
Psikologi Islam | Psikologi Islam II | Kajian Ulama/Ilmuwan Wanita |
Pendidikan Islam | Bahasa Arab V | Psikologi Islam III |
Bahasa Arab IV | Balaghah II | Bahasa Arab VI |
Balaghah | Adabul Ikhtilaf | Balaghah III |
Sejarah Islam | Sejarah Islam | Sejarah Islam |
Book Discuss | Book Discuss | Saji Makalah |
Kajian Ulama Indonesia | Kajian Ulama Indonesia | Praktik Da'wah Lapangan |
Makalah | Makalah | Reading in English |
Reading in English | Reading in English | Bela Diri |
Bela Diri | Bela Diri |
Santri juga akan dibekali dengan materi pelajaran lain seperti:
- Seminar : Pendidikan, Kesehatan, IT, Sejarah, Kepenulisan, Bincang Buku, Mitsaq, dll
- Kajian Umum Santri : Arab-Melayu, Akhlaq, Adab al-Qur'an, Siroh Nabawiyah, dll
- Takhosus : Aqidah, Fiqh, Bahasa Arab, Sejarah, dll
- Persiapan Ujian Paket : Bahasa Indonesia, Matematika, IPA, IPS, English, PKn
- Life Skill : Praktek Mengajar, Jurnalistik, Fotografi, IT, Olahraga, Sinematografi, dll
Program Lain
- Leadership Training
- Jurnalistik Lapangan
- Lomba Kepenulisan
- Kesenian Islam
- Kunjungan Media
- Attaqwa Camp
- Swimming Fun
- Fun Cooking
- Baksos Ramadhan
- Penyembelihan hewan Qurban (Idul Adha)
- Kunjungan ke Islamic Book Fair
- At-Taqwa Fair
- dll