Sulam At-Taufiq (1): Keutamaan Niat dan Ahli Ilmu
Oleh: Haufan Hazza Prince Yuliant (Santri SMP At-Taqwa Depok, 15 Tahun)
Artikel Ilmiah
Liputan Kegiatan
Pandaan, 19 Oktober 2026 — Kitab Sulam At-Taufiq merupakan salah satu kitab klasik yang membahas perkara-perkara mendasar dalam akidah dan fikih Islam. Selama kegiatan Rihlah Ilmiah di Pandaan, kitab ini akan kami pelajari di bawah bimbingan Ustadz Muhammad Ghazali.
Pada pertemuan pertama, Ustadz Ghazali membuka kajian dengan membahas pentingnya niat dalam menuntut ilmu. Pengantar ini disampaikan untuk membangun kesadaran santri bahwa belajar bukan sekadar menambah pengetahuan, melainkan juga bagian dari ibadah yang perlu dilandasi niat yang benar.
Dalam kajiannya, beliau menekankan pentingnya niat dalam setiap amalan, terutama ketika menuntut ilmu. Beliau juga mengingatkan kembali nasihat Ustadz Kholili Hasib yang disampaikan sehari sebelumnya, bahwa menuntut ilmu merupakan salah satu cara memanfaatkan nikmat waktu yang Allah berikan. Waktu yang digunakan untuk belajar tidak berlalu begitu saja, melainkan dapat menjadi kesempatan untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat.
Ustadz Ghazali kemudian mengutip perkataan seorang ulama terkait keutamaan menuntut ilmu. Mempelajarinya merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah, mengulanginya bernilai ibadah, mendiskusikannya merupakan bentuk perjuangan, bertanya kepada ahlinya menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada kebenaran, sedangkan mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahui merupakan bentuk sedekah.
Beliau juga mengutip sebuah syair dari kitab Ta`lim Al-Muta`allim: “Sesungguhnya satu orang yang faqih lebih berat bagi setan daripada seribu orang ahli ibadah.”
Maksudnya, orang yang memahami agamanya dengan baik akan lebih berhati-hati dalam beramal. Ia mengetahui syarat, rukun, serta perkara-perkara yang dapat membatalkan ibadahnya. Dengan ilmu, ia dapat memastikan bahwa amal yang dilakukan sesuai dengan tuntunan agama. Sebaliknya, seseorang yang beribadah tanpa pengetahuan yang memadai berisiko melakukan amalan yang tidak sah tanpa menyadarinya.
Orang berilmu juga dituntut memiliki sikap wara`, yaitu kehati-hatian dalam menjalani kehidupan agar tidak terjerumus ke dalam perkara yang dilarang Allah. Bahkan, terdapat perkataan ulama yang menyebutkan bahwa tidurnya orang berilmu lebih baik daripada ibadahnya ahli ibadah.
Hal ini berkaitan dengan pentingnya niat dalam setiap perbuatan. Seorang yang berilmu dapat menjadikan aktivitas sehari-hari sebagai sarana ibadah, termasuk tidur, apabila diniatkan untuk menjaga kesehatan dan memulihkan tenaga agar dapat kembali beribadah serta menuntut ilmu. Dengan demikian, kesempatan memperoleh pahala tidak terbatas pada ibadah ritual, tetapi juga terbuka dalam aktivitas sehari-hari yang disertai niat baik.
Dari berbagai cabang ilmu yang dipelajari, ilmu fikih memiliki kedudukan penting karena membimbing seorang Muslim dalam menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat. Pemahaman tentang perkara-perkara mendasar, seperti syahadat dan shalat, menjadi bekal utama sebelum memperluas amalan melalui berbagai ibadah sunnah.
Dengan ilmu, seorang Muslim tidak hanya mengetahui apa yang harus dikerjakan, tetapi juga memahami bagaimana mengerjakannya dengan benar. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesungguhan dalam beribadah, memperbaiki kualitas amal, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Pada akhirnya, kajian ini mengingatkan kami bahwa menuntut ilmu bukan sekadar perkara memahami isi kitab atau menghafal berbagai hukum. Lebih dari itu, ilmu seharusnya membentuk cara berpikir, memperbaiki niat, dan membimbing setiap perbuatan. Sebab, banyaknya amalan tidak selalu menjamin kualitas ibadah seseorang apabila tidak disertai ilmu dan niat yang benar.
Pada pertemuan pertama, Ustadz Ghazali membuka kajian dengan membahas pentingnya niat dalam menuntut ilmu. Pengantar ini disampaikan untuk membangun kesadaran santri bahwa belajar bukan sekadar menambah pengetahuan, melainkan juga bagian dari ibadah yang perlu dilandasi niat yang benar.
Dalam kajiannya, beliau menekankan pentingnya niat dalam setiap amalan, terutama ketika menuntut ilmu. Beliau juga mengingatkan kembali nasihat Ustadz Kholili Hasib yang disampaikan sehari sebelumnya, bahwa menuntut ilmu merupakan salah satu cara memanfaatkan nikmat waktu yang Allah berikan. Waktu yang digunakan untuk belajar tidak berlalu begitu saja, melainkan dapat menjadi kesempatan untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat.
Ustadz Ghazali kemudian mengutip perkataan seorang ulama terkait keutamaan menuntut ilmu. Mempelajarinya merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah, mengulanginya bernilai ibadah, mendiskusikannya merupakan bentuk perjuangan, bertanya kepada ahlinya menjadi jalan untuk mendekatkan diri kepada kebenaran, sedangkan mengajarkannya kepada orang yang belum mengetahui merupakan bentuk sedekah.
Beliau juga mengutip sebuah syair dari kitab Ta`lim Al-Muta`allim: “Sesungguhnya satu orang yang faqih lebih berat bagi setan daripada seribu orang ahli ibadah.”
Maksudnya, orang yang memahami agamanya dengan baik akan lebih berhati-hati dalam beramal. Ia mengetahui syarat, rukun, serta perkara-perkara yang dapat membatalkan ibadahnya. Dengan ilmu, ia dapat memastikan bahwa amal yang dilakukan sesuai dengan tuntunan agama. Sebaliknya, seseorang yang beribadah tanpa pengetahuan yang memadai berisiko melakukan amalan yang tidak sah tanpa menyadarinya.
Orang berilmu juga dituntut memiliki sikap wara`, yaitu kehati-hatian dalam menjalani kehidupan agar tidak terjerumus ke dalam perkara yang dilarang Allah. Bahkan, terdapat perkataan ulama yang menyebutkan bahwa tidurnya orang berilmu lebih baik daripada ibadahnya ahli ibadah.
Hal ini berkaitan dengan pentingnya niat dalam setiap perbuatan. Seorang yang berilmu dapat menjadikan aktivitas sehari-hari sebagai sarana ibadah, termasuk tidur, apabila diniatkan untuk menjaga kesehatan dan memulihkan tenaga agar dapat kembali beribadah serta menuntut ilmu. Dengan demikian, kesempatan memperoleh pahala tidak terbatas pada ibadah ritual, tetapi juga terbuka dalam aktivitas sehari-hari yang disertai niat baik.
Dari berbagai cabang ilmu yang dipelajari, ilmu fikih memiliki kedudukan penting karena membimbing seorang Muslim dalam menjalankan ibadah sesuai dengan ketentuan syariat. Pemahaman tentang perkara-perkara mendasar, seperti syahadat dan shalat, menjadi bekal utama sebelum memperluas amalan melalui berbagai ibadah sunnah.
Dengan ilmu, seorang Muslim tidak hanya mengetahui apa yang harus dikerjakan, tetapi juga memahami bagaimana mengerjakannya dengan benar. Pengetahuan tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesungguhan dalam beribadah, memperbaiki kualitas amal, dan mendekatkan diri kepada Allah.
Pada akhirnya, kajian ini mengingatkan kami bahwa menuntut ilmu bukan sekadar perkara memahami isi kitab atau menghafal berbagai hukum. Lebih dari itu, ilmu seharusnya membentuk cara berpikir, memperbaiki niat, dan membimbing setiap perbuatan. Sebab, banyaknya amalan tidak selalu menjamin kualitas ibadah seseorang apabila tidak disertai ilmu dan niat yang benar.