Mahasantri ATCO Kupas Tuntas Sekularisasi Istilah Ilmu di Hadapan Guru Besar Filsafat Islam
Mahasantri At-Taqwa College Najda Khadijah Fadilla (19 tahun) pada Kamis (13/6/24) mempresentasikan skripsinya berjudul “Penelusuran Sekularisasi Istilah Ilmu dalam Bahasa Indonesia”. Skripsinya diuji langsung oleh Guru Besar filsafat Islam, Dr. Syamsuddin Arif.
Dalam skripsi tersebut, Najda menunjukkan bahwa istilah ilmu dalam bahasa Indonesia mengalami penyempitan makna. Pada awalnya istilah ilmu dimaknai secara luas dengan mengakui keempat sumber ilmu.
Dengan pengaruh barat, istilah itu mengalami penyempitan makna hingga terbatas pada sains sebagai terjemahan dari kata “science” dalam bahasa Inggris yang juga dimasuki oleh nilai-nilai barat seperti Sekularisme.
Istilah ilmu yang tersekularisasi tersebut telah tersebar di kamus-kamus dan di modul-modul perguruan tinggi. Padahal, ilmu memiliki posisi yang penting dalam Islam. Jika secara makna saja istilah ilmu sudah dirusak, ia akan berdampak pada kerusakan konsep-konsep penting yang lain dalam Islam.
Usai memberikan beberapa pertanyaan untuk memastikan pemahaman penulis atas tulisannya, Dr. Syamsuddin Arif mengaku begitu puas dengan hasil penelitian Najda. Menurutnya, perempuan 19 tahun itu telah menulis topik yang cukup berat dengan kerangka berpikir yang baik.
Najda Khadijah adalah salah satu mahasantri At-Taqwa College (ATCO) tingkat akhir Pesantren At-Taqwa Depok. Ia harus menulis dan melaksanakan sidang skripsi di hadapan dua penguji (dosen ATCO) sebagai syarat kelulusan.
Tahun 2024 ini adalah angkatan ATCO keempat. Ada 11 skripsi yang ditulis oleh para mahasantri. Sejak tahun 2021, sudah sekitar 50 skripsi yang terhimpun dan ditulis oleh mereka dan mahasantri angkatan sebelumnya. Inilah salah satu cara Pesantren At-Taqwa Depok dalam menanamkan adab terhadap ilmu dan budaya literasi di kalangan santri.