Khatamkan Kitab ar-Risalah al-Jamiah, Santri at-Taqwa Dikenalkan Tiga Pilar Agama

Oleh: Fatah
Artikel Ilmiah Liputan Kegiatan
gambar_artikel

Pada Jum’at (7/8) yang bertepatan dengan 16 Ramadhan, Santri Pesantren at-Taqwa Depok mengkhatamkan kitab ar-Risalah al-Jamiah. Kajian yang diampu oleh Ustadz Bana Fatahillah ini berlangsung dalam 11 pertemuan. 

Al-Risalah al-Jamiah adalah kitab ringkas yang berisikan hal-hal penting dalam agama. Penulisnya adalah Habib Ahmad bin Zein al-Habsyi. Ia memuat tiga pilar utama dalam agama, yaitu Iman, Islam dan Ihsan. Ketiganya direpresentasikan dengan ilmu bernama Akidah, Fikih dan Tasawuf. Ini semua dimuat dalam kitab tersebut. 

Tiga pilar tersebut penting untuk diketahui oleh seorang muslim. Seseorang bisa beramal, solat, puasa, haji, namun ia tidak meyakini Allah sebagai Tuhannya. Inilah mengapa dalam Surat al-Hujurat sejumlah orang Badui dikatakan belum beriman (qul lam tu’minuu) kendati telah melakukan amalan. Inilah pentingya sebuah keyakinan yang diwakilkan ilmu Tauhid. 

Namun beriman saja tak cukup. Sebab manusia menilai yang zahir dan tampak. Agar kita sah diberlakukan sebagai orang Islam di dunia, seperti mendapat warisan, dinikahi, dikubur dengan cara Islam dan lain sebagainya, maka kita harus menampakkan keislaman itu. Amalan lah perantaranya. Inilah peran ilmu fikih yang membahas seputar tatacara amalan hamba. 

Namun tidak sekadar beramal. Sebab amalan itu butuh ilmu. Kata Imam Ghazali, ilmu tanpa amal gila, dan amal tanpa ilmu tidak berarti. Nabi memang menyuruh untuk sholat sebagaimana yang dicontohkan. Namun keterbatasan pengetahuan membuat kita tak bisa memahami semua penjelasan nabi tentang berbagai ibadah. Jangankan memahaminya, mengumpulkan semuanya pun sulit. Di sinilah peran mazhab dalam fikih. 

Jika penjelasan Nabi itu, atau yang kita sebut hadis itu, adalah bahan masakan mentah, maka para ulama mazhablah yang mengolahnya. Hasil racikannya adalah produk hukum yang mereka intisarikan dari berbagai hadis dan ayat al-Quran. Kita sebagai bagian dari yang bukan ahli dalam memasak (dalam hal ini memahami dalil agama) cukup menikmati hidangan tersebut, yakni hasil hukumnya. Hasil Itulah yang kita temui di buku-buku fikih mazhab seperti ar-Risalah al-Jamiah ini. 

Sebagai contoh, jika hanya membaca al-Quran dan hadist semata, kita tidak tahu mana yang menjadi rukun wudhu, shalat atau ibadah lainnya. Ulama lah yang mengambil intisari hukum, kemudian menentukan bahwa ini, ini dan ini adalah rukun, selebihnya adalah sunnah. Mereka mengetahui hal tersebut bukan dengan hawa nafsu. Melainkan dengan sejumlah perangkat ilmu sehingga bisa menarik sebuah kesimpulan hukum. 

Contoh lain, jika hanya membaca hadist Nabi kita akan menemukan bahwa dalam permasalahan sujud, ada dua hadist sohih terkait cara sujud Nabi. Pertama mendahulukan dua lutut baru kedua tangan. Kedua, sebaliknya mendahulukan tangan baru lutu. Pertanyaannya, bagaimana caranya kita bisa mengunggulkan satu dari kedua hadis tersebut? Karenanya cukuplah kita - dalam istilah saya di atas - menikmati hasil racikan ulama. Dalam hal ini mazhab Syafi’i mengatkan bahwa yang sempurna adalah mendahulukan lutut terlebih dahulu. Urusan dalilnya tidak perlu kita tahu, sebab itu ranah mereka sebagai mujtahid, atau yang saya istilahkan dengan koki. 

Terakhir, selain iman dan islam, ada satu hal lain yang lebih khusus dari keduanya. Hal itu adalah ihsan. Seseorang bisa saja meyakini Allah tuhannya kemudian mendirikan shalat, puasa dan amalan lainnya. Namun nafsu dalam dirinya berhasil mengalahkannya, sehingga memalingkan dirinya kepada selain Allah. Walhasil amalannya bukan untuk Allah semata. Inilah peran ilmu tasawuf itu, yang pada intinya ingin menjadikan manusia berakhlak baik, dan memusatkan semuanya hanya untuk Allah. 

Inilah tujuan diutusnya Nabi Muhammad Saw.. Dalam al-Quran dikatakan: “Dialah yang mengutus seorang Rasul (Nabi Muhammad) kepada kaum yang buta huruf dari (kalangan) mereka sendiri, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan (jiwa) mereka, serta mengajarkan kepada mereka Kitab (al-Qur’an) dan Hikmah (Sunah)” (Qs. Al-Jumuah: 2).

AT-TAQWA DEPOK
Jl. Usman Hasbi, RT.04 RW 04 Jatimulya, Cilodong - Depok
info@attaqwa.id
(+62)856 0980 9086