Bersama Pakar Fiqih Wanita, Santri At-Taqwa Kaji Serius Masalah Haid

Oleh: Najda Khadijah Fadilla (Santriwati At-Taqwa College Depok, 19 tahun)
Artikel Ilmiah Liputan Kegiatan
gambar_artikel

Salah satu hal yang membedakan perempuan dengan lelaki, secara biologis adalah rahim yang dititipkan di dalam perut perempuan. Di samping sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya janin, rahim juga secara rutin mengeluarkan darah setiap bulannya. Darah ini biasa disebut darah haid. Namun, tak setiap darah yang keluar bisa disebut haid begitu saja, karena ada pula darah nifas dan istihadhah.

Perbedaan ini begitu penting untuk diketahui, khususnya bagi para perempuan, karena ia berhubungan dengan ibadah wajib kita. Atas kesadaran inilah, para santri merasa perlu mengikuti kajian mengenai darah wanita ini. Kali ini pemateri adalah Ustadzah Ani Mulyaningsih, Lc. yang telah menulis dan akan membahas bukunya yang berjudul Fiqh Wanita Seputar Darah Haidh, Nifas dan Istihadhah.

Pertemuan pertama ini diawali dengan membahas mengenai hukum wanita haidh berdasar pada QS. Al-Baqarah ayat 222. Kemudian pembahasan berlanjut kepada serba-serbi haidh.

Haid merupakan darah yang keluar dalam keadaan sehat, maka ia bukanlah penyakit, karena hal ini wajar. Hukum darahnya ialah najis (adza), sehingga Allah mengharamkan wanita haid untuk shalat. Dari segi kesehatan, sebagaimana kotoran lain yang keluar, darah haid tentu terdiri dari berbagai bakteri. Itulah mengapa penting untuk menjaga kebersihan ketika haidh supaya kesehatan kita terjaga, terutama pada bagian rahim. Ustadzah Ani mengingatkan, rahim yang sehat sejatinya adalah hak janin yang kelak akan menempatinya agar terlahir dalam kondisi sehat. Namun kebanyakan orang abai akan hal ini sehingga terdampak berbagai penyakit meski di umur belia.

Selain itu, darah haid memiliki beberapa jenis warna. Hal ini penting untuk diketahui agar tidak terburu-buru untuk mandi wajib, padahal darah masih keluar. Mandinya tentu tidak sah, demikian pula shalatnya seterusnya. Dengan begitu, ilmu fiqh wanita ini begitu penting untuk diketahui, karena ia termasuk ilmu farhu ‘ain yang berhubungan erat dengan kehidupan dan ibadah kita sehari-hari. (Editor: Ahd.)

AT-TAQWA DEPOK
Jl. Usman Hasbi, RT.04 RW 04 Jatimulya, Cilodong - Depok
info@attaqwa.id
(+62)856 0980 9086