Rasm Utsmani: Bukan Sekadar Tulisan, Tapi Identitas Quran
Oleh: Shofiya Syakira (Santri SMA At-Taqwa Depok, 17 tahun)
Artikel Ilmiah
Liputan Kegiatan

Alasan utama Khalifah Utsman bin Affan melakukan kodifikasi al-Quran ialah untuk meredam pertikaian di kalangan umat terkait perbedaan cara membaca al-Quran. Dengan berbagai pertimbangan matang, beliau membentuk panitia penulisan mushaf, kemudian menyebarkan salinannya ke berbagai wilayah Islam sebagai acuan resmi. Dalam proses ini, beliau menetapkan “Rasm Utsmani” sebagai gaya penulisan mushaf.
Pertanyaan yang muncul kemudian adalah: apakah rasm ini bersifat tauqifi (datang dari Allah) atau sekadar ijtihad Utsman sebagai khalifah? Jika tauqifi, maka menulis mushaf dengan Rasm Utsmani wajib hukumnya. Namun bila ijtihadi, maka status hukumnya lebih fleksibel.
Apa itu Rasm Utsmani?
Rasm Utsmani adalah metode penulisan mushaf yang disepakati Utsman bin Affan dan panitia penulis al-Quran. Gaya ini berbeda dengan penulisan Arab biasa (rasm imlai). Ulama kemudian merumuskan kaidah-kaidahnya, sebagaimana dilakukan Abu Amr al-Dani (w. 444 H) dalam kitabnya Al-Muqni.
Metode ini meliputi: penghapusan huruf (hadzf), penambahan (ziyadah), penggantian (badal), pemisahan (fashl), penggabungan (washl), dan lainnya.
Dari sini terlihat bahwa Rasm Utsmani adalah hasil ijtihad sahabat dalam menjaga keutuhan mushaf, bukan wahyu langsung. Tidak ada dalil sahih yang menegaskan tauqifiyah rasm, sehingga sebagian besar ulama kontemporer menilainya sebagai produk ijtihad. Namun ustadz Bana menegaskan bahwa di sana ada yang berpendapat bahwa rasm ini bersifat tauqifi. Harus kita hormati!
Pandangan Ulama tentang Hukum Penulisan Rasm Utsmani
Ulama pun berbeda pendapat soal menggunakan rasm utsmani.
- Wajib. Imam Malik (w. 174 H) dan sebagian ulama lain berpendapat bahwa penulisan mushaf wajib mengikuti Rasm Utsmani. Alasannya agar mushaf tidak berubah-ubah sesuai selera tiap generasi. Namun sebagian ulama kontemporer, seperti Syekh Subhi Shalih, menilai pendapat ini lebih bersifat ihtiyath (kehati-hatian) demi menjaga simbol dan keaslian al-Quran.
- Boleh memilih. Sebagian ulama membolehkan menulis mushaf baik dengan Rasm Utsmani maupun Rasm Imlai.
- Rasm Utsmani untuk kalangan khusus, rasm imlai untuk awam
Izzuddin Abdussalam (w. 661 H), al-Zarkasyi (w. 794 H), dan ulama setelahnya berpendapat bahwa mushaf untuk masyarakat umum sebaiknya memakai tulisan standar (imlai) agar mudah dipahami, sementara Rasm Utsmani tetap dijaga oleh kalangan ahli (khawwash).
Pada akhirnya, kodifikasi mushaf oleh Utsman bin Affan adalah ijtihad beliau untuk menjaga kesatuan umat dan keaslian al-Quran. Dengan demikian, Rasm Utsmani bukanlah sesuatu yang tauqifi, melainkan metode penulisan hasil kesepakatan sahabat.
Bagi kalangan ahli, menjaga mushaf dalam Rasm Utsmani tetap penting sebagai warisan otentik. Namun bagi masyarakat umum, menulis al-Quran dengan rasm imlai dibolehkan selama tidak merusak lafaz dan bacaan. Dengan begitu esensi yang dijaga bukan sekadar bentuk tulisan, tetapi keutuhan wahyu Allah.
Wallahu alam bish-shawab.
*
*
*
*
*
*
(Materi ini disampaikan oleh Ustadz Bana Fatahillah, Lc, M.Ag pada mata kuliah Ulumul Quran pada Senin, 18 Agustus 2025)