Krisis Peradaban Dan Problematika Makna Kebebasan

Oleh: Jamilah Afifah Rahmah (Santriwati PRISTAC - Pesantren At-Taqwa Depok, 16 tahun)
Artikel Ilmiah Liputan Kegiatan
...

Buku ini dibalut dengan sampul berwarna putih. Judulnya, Krisis Peradaban Islam, adalah sebuah rasa penasaran tersendiri bagi saya. Biasanya seruan “Kejayaan Islam” mengisi perbendaharaan utama dalam benak umat Islam saat ini. Tetapi judul buku ini adalah suatu dobrakan penting. Tema mengenai krisis yang melanda peradaban Islam memang sering luput dari bahasan umat Islam saat ini. Kebanyakan sering ingin bernostalgia dan membayangkan bagaimana kejayaan Islam itu terwujud saja. Untuk itulah buku ini disarankan Ustadz Ahda Abid al-Ghiffari kepada saya untuk diulas pada mata pelajaran Book Discuss.

Secara luas buku ini membahas mengenai bagaimana lahirnya, berkembangnya, dan gejala-gejala kemerosotan peradaban Islam. Uniknya, Ali A. Allawi dalam bukunya ini ia menjelaskan mengenai keruntuhan peradaban Islam yang disebabkan keterputusan hubungan sosial-politik antara masyarakat dulu dengan masyarakat kini. Keterputusan ini menimbulkan permasalahan yang rumit bagi umat Islam dalam menyusun hubungannya kembali dengan tradisi dalam peradaban Islam.

Buku ini juga menjelaskan mengenai hak asasi dan kewajiban manusia yang mulai kabur di tengah-tengah umat Islam saat ini. Bagian tentang hak dan kewajiban Muslim membuat saya merasa perlu untuk mengulasnya kembali. Mengapa? Hemat kami, konsep tersebut nampaknya mulai kabur dalam benak masyarakat. Banyak dari masyarakat sekarang hanya menuntut hak, dan tidak mau menjalankan kewajibannya sebagai seorang hamba yang seharusnya taat kepada tuhannya.

Hal ini sangat berkaitan dengan segala gerakan kebebasan yang hanya menuntut hak mereka dan tidak mau menjalankan kewajibannya sebagai manusia. Kemudian dari sinilah banyak dari masyarakat kita memilih untuk mengikuti gerakan kebebasan tersebut sehingga menyesatkan mereka.

Adapun “hak-hak kebebasan” dari hal tersebut sebenarnya mencakup di dalamnya tentang cita-cita liberalisme, demokrasi, dan sekularisme. Jika Islam mengadopsi hak-hak tersebut secara utuh, maka ruang peradaban Islam yang murni akan hancur. Dari sinilah akhirnya peradaban Islam akhirnya mengalami banyak krisis yang bisa jadi dari krisis-krisis ini bisa membuat peradaban Islam semakin dipandang sebagai peradaban yang terbelakang. 

Sangat menarik ketika Ali A. Allawi menguraikan penjelasan Syed Muhammad Naquib al-Attas dari bukunya yang berjudul Prolegomena to the Metaphisics of Islam, mengenai makna kebebasan. Ia mengatakan:

“Kebebasan adalah bertindak sebagaimana tuntutan sifat sejati dan hakiki dari diri, sehingga hanya pelaksanaan dari pilihan tersebut, yang merupakan hal baik, dapat dikatakan sebagai “pilihan yang bebas”. Dengan demikian, memilih hal yang baik merupakan tindakan kebebasan... sedangkan memilih hal yang buruk bukanlah suatu pilihan mengingat hal itu didasari ketidaktahuan... dan karenanya ini juga bukan merupakan tindakan dalam kebebasan karena kebebasan berarti bebas dari segala dominasi berbagai kekuatan jiwa yang mendorong ke arah kejahatan.”

Di zaman modern seperti saat ini, semakin banyak orang yang salah dalam memahami hakikat kebebasan. Banyak dari masyarakat di sekitar kita yang menganggap bahwa kebebasan adalah, bebas sebebas-bebasnya, mengikuti apa yang diinginkan dirinya, dan agama tidak boleh ikut campur. Mereka menganggap bahwa agama hanyalah penghalang daripada kebebasan yang mereka inginkan. Oleh karenanya pada akhirnya mereka meninggalkan agama, hanya karena ingin menikmati kebebasan yang mereka anggap adalah kenikmatan yang hakiki.

Konsep Kebebasan ini mengakibatkan banyak masyarakat kita menyimpulkan bahwa hak asasi setiap manusia adalah berlaku bebas, sebebas apa yang ingin mereka kerjakan. Dari hal inilah yang kemudian melahirkan gerakan-gerakan kebebasan yang menyeleweng dari syari’at Islam, seperti feminisme, liberalisme, LGBT, dan lainnya.

Dari isu-isu yang tersebar mengenai gerakan kebebasan, sebenarnya dapat disimpulkan bahwa “kebebasan” ini merupakan isu peradaban yang serius antara Islam dan Barat. Menimbang apa yang dijelaskan di atas, kebebasan dalam pengertian sebebas-bebasnya sebetulnya membelenggu benak umat Islam. Kolonialisme Barat turut membelenggu benak umat Islam dengan konsep kebebasan ini.

Islam di zaman modern memang problematis. Di satu sisi ia ditinggalkan, konsep-konsep pentingnya tak dihidupkan kembali, dan Islam hanya dipahami dalam pengertian yang terbatas. Di sisi yang lain, dalam tradisi orientalisme, Islam dipelajari untuk diangkat kembali tetapi jauh dari makna aslinya. Dalam dua sisi itu umat Islam mengalami pelemahan.

Selain itu, munculnya ketidakjelasan istilah semakin mengaburkan Islam dan perangkat-perangkat maknanya. Saat ini kita menghadapi pencampur-adukkan konsep. Seperti makna kebebasan di atas, di tengah-tengah umat Islam muncul kelompok-kelompok berlabel “liberalisme Islam”, “sekularisme Islam”, “feminis Muslim”, “Islam Marxis” dan sebagainya. Ada upaya menafsirkan ulang konsep-konsep dalam ajaran Islam dengan meninggalkan pandangan hidup Islam.

Bangunan keilmuan Islam dikritik habis, disebut “sarat kepentingan politik”, bias gender, dan membelenggu pikiran manusia. Sementara pada saat yang sama, didatangkanlah konsep-konsep asing yang sarat kepentingan, bias, dan membelenggu pikiran. Terbentuknya liberalisasi, sekularisasi, juga LGBT, merupakan ketiga contoh dari kedatangan konsep-konsep asing yang ditanamkan ke dalam benak umat Islam. Mereka berargumen dengan dalil-dalil al-Qur’an. Tujuannya agar orang-orang Islam mudah mempercayainya. 

Di sinilah tugas muslim untuk terus semangat dalam saling menasihati, mengajarkan kebaikan, serta berdakwah kepada saudara-saudara seiman kita, terkhusus kepada orang awam tadi. Sebab, setinggi apapun gelar seseorang dalam dunia pendidikan akan jika Ilmu yang dimilikinya tidak bisa memberikan manfaat apapun kepada orang lain, maka sia-sia sajalah ilmu yang ia peroleh, baik dalam kehidupan dunia nya, maupun kehidupan akhiratnya. Sebab, “ilmu tanpa amal bagaikan pohon tanpa buah.”

Kebebasan adalah memilih sesuatu yang baik dan sesuai dengan kaidahnya. Wanita menggunakan jilbab, menutup aurat, serta menjaga pandangan, merupakan pilihan untuk bebas yang ada dalam Islam, karena hal itu baik dan sesuai dengan kaidah. Sedangkan larangan berzina, mencuri, serta dan menyekutukan Allah, tidak dapat dikatakan sebagai kebebasan. Hal itu bukanlah perbuatan yang baik dan melanggar kaidah yang ada.

Perlu dipahami bahwa setiap ada hak, pasti didasari dengan kewajiban. Sama halnya seperti kewajiban hamba yang wajib beriman kepada Allah dan Rasulnya serta beramal shalih, dan ketika di akhirat mendapatkan ganjaran berupa surga-Nya kelak. Dalam ajaran Islam, berlaku pula sebaliknya jika salah memahami dan mengamalkan konsep kebebasan.

Ajaran Islam memang sama sekali tidak ada unsur pemaksaan. Jadi otomatis pemeluknya bebas memilih yang terbaik (ikhtiyar). Contohnya dalam hal berjilbab. Memilih berjilbab karena tuntunan syariat merupakan sebuah kebebasan bagi seorang Muslimah. Ini adalah bentuk ikhtiyar, sebuah kebebasan dalam memilih yang terbaik. Ajaran Islam tidak memaknai kebebasan sebagai kebebasan memilih yang terbaik ataupun yang terburuk.

Islam menuntun manusia agar bebas memilih yang terbaik dan bagi kemaslahatan jiwanya. Dalam persoalan hak dan kebebasan inilah, Ali A. Allawi menekankan bahwa titik awal terbangunnya harus berasal dari dalam diri individu Muslim sendiri. Mungkin itulah yang membuat di banyak tempat dalam bukunya ini ia sangat sering membicarakan tentang spiritualitas Islam.

Spiritualitas ini yang akan menghidupkan kesadaran bagi diri seorang Muslim dan hubungannya dengan agamanya, dan mendorongnya untuk memenuhi kewajiban dan haknya bagi dirinya, sesama manusia, dan peradabannya sebagai seorang Muslim. Inilah kunci untuk menanggulangi krisis dalam peradaban Islam. Wallahu a’lam. (penyunting : Ahd)

***

Ali A. Allawi, Krisis Peradaban Islam: Antara Kebangkitan dan Keruntuhan Total, Bandung: Mizan, 2015, 483 halaman

AT-TAQWA DEPOK
Jl. Usman Hasbi, RT.04 RW 04 Jatimulya, Cilodong - Depok
info@attaqwa.id
(+62)856 0980 9086