Santriwati SMA Pesantren At-Taqwa Depok Paparkan Adab Interaksi di Media Sosial Menurut Imam Al-Ghazali
Artikel Ilmiah Liputan Kegiatan
Santriwati SMA Pesantren At-Taqwa Depok Annisa Nayla Rahma (16 Tahun), pada Kamis (16/4/26), menjelaskan adab berinteraksi di sosial media menurut ulama besar Imam Al-Ghazali kepada para santri Pesantren Kareem Bil Qur`an, Depok.
Makalah perempuan SMA itu berjudul “Adab Berinteraksi Dalam Kitab Bidayah Al-Hidayah Dan Aplikasinya di Obrolan Daring dan Kolom Komentar”. Pembahasannya jelas sangat relevan dengan zaman sekarang, terutama bagi masyarakat Indonesia.
“Data Digital Civility Index (DCI) tahun 2020 menunjukkan bahwa tingkat kesopanan warganet Indonesia masih tergolong rendah, bahkan berada di peringkat bawah di kawasan Asia Tenggara,” jelas Annisa.
“Fenomena ini bukan sekadar angka statistik. Kita dapat melihat manifestasinya dalam kehidupan nyata—mulai dari maraknya ujaran kebencian, penyebaran hoaks, hingga cyberbullying yang berdampak serius pada kondisi psikologis individu,“ tegasnya kembali.
Kasus kerusuhan di Wamena pada tahun 2023, misalnya, menjadi bukti nyata bagaimana sebuah pesan digital yang tidak terverifikasi dapat memicu konflik fisik.
Demikian pula fenomena perundungan di media sosial yang terus meningkat setiap bulan menunjukkan bahwa masalah etika komunikasi digital bukan lagi persoalan sepele, melainkan isu sosial yang mendesak untuk ditangani.
“Dalam konteks ini, penting untuk bertanya: apakah manusia modern benar-benar kekurangan pedoman dalam berkomunikasi? Ataukah justru kita mengabaikan nilai-nilai yang telah lama diajarkan?” ujar Annisa.
Maka, berangkat dari keresahan demikianlah Annisa mengkaji tema ini. Ditulis oleh santri yang memang termasuk generasi yang tumbuh di antara perkembangan teknologi dan media sosial yang amat masif. Namun tetap merujuk kepada ulama otoritatif dan karyanya yang muhkamat, sehingga tidak menghilangkan dasar daripada tradisi keilmuan dalam Islam-nya.
Annisa menjelaskan, jauh sebelum era digital, seorang ulama besar, Imam al-Ghazali, telah merumuskan prinsip-prinsip adab dalam berinteraksi melalui karyanya Bidayah al-Hidayah. Hal itu banyak dijelaskan olehnya dalam bagian “adab pergaulan (mu`asyarah)”.
Imam Ghazali, kata Annisa, menekankan beberapa prinsip mendasar terkait hal itu, di antaranya: menjaga lisan, tidak mencampuri urusan orang lain, menasihati dengan cara yang baik, serta menghindari sikap memanfaatkan orang lain demi kepentingan pribadi.
“Prinsip-prinsip ini pada dasarnya merupakan fondasi dari komunikasi yang sehat dan beretika,” jelasnya.
Menariknya, jika ditarik ke dalam konteks digital, nilai-nilai tersebut tidak kehilangan relevansinya. Justru, di tengah sifat komunikasi online yang serba cepat dan sering kali tanpa kontrol emosi, ajaran ini menjadi semakin penting.
Annisa menjelaskan, Jika mengacu pada prinsip Imam Al-Ghazali, setidaknya ada beberapa sikap yang bisa diterapkan dalam komunikasi digital.
Pertama, menjaga lisan—atau dalam konteks ini, menjaga tulisan. Tidak semua hal perlu dikomentari. Bahkan, dalam banyak situasi, diam justru lebih bijak daripada menyampaikan sesuatu yang berpotensi menyakiti.
Kedua, tidak mencampuri urusan orang lain. Fenomena “ikut campur” dalam kehidupan pribadi seseorang—terutama figur publik—sering kali terjadi di media sosial. Padahal, tanpa informasi yang utuh, komentar yang dilontarkan cenderung bersifat spekulatif dan merugikan.
Ketiga, menasihati dengan cara yang baik. Kritik bukanlah sesuatu yang dilarang, tetapi cara penyampaiannya menentukan apakah ia akan diterima atau justru memicu konflik. Bahasa yang santun dan niat yang tulus menjadi kunci dalam hal ini.
Keempat, menghindari sikap oportunistik. Dalam konteks kekinian, hal ini dapat dilihat dari perilaku sebagian pengguna yang memanfaatkan kebaikan orang lain—misalnya dalam konten berbagi atau giveaway—dengan tuntutan berlebihan, alih-alih menunjukkan rasa syukur.
Terkait kolom komentar, kata Annisa, pada dasarnya ia adalah ruang diskusi publik. Namun, realitasnya sering kali berubah menjadi arena perdebatan yang tidak sehat. Banyak komentar yang bersifat sarkastik, provokatif, bahkan menghina.
Fenomena ini diperparah oleh anonimitas yang diberikan oleh media sosial. Ketika identitas dapat disembunyikan, sebagian orang merasa bebas untuk berkata apa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya.
“Padahal, sebagaimana ditegaskan dalam ajaran Islam, setiap ucapan akan dimintai pertanggungjawaban. Prinsip ini seharusnya menjadi pengingat bahwa dunia digital bukanlah ruang tanpa konsekuensi,” ungkapnya.
Seorang pakar media sosial mengatakan, realitas di dunia digital pada dasarnya adalah cerminan dari kehidupan nyata. “Dengan kata lain, etika tidak berubah hanya karena medianya berbeda,” jelasnya.
Annisa mengatakan, di tengah derasnya arus informasi dan kebebasan berekspresi di era digital, adab menjadi fondasi yang tidak boleh diabaikan. Tanpa adab, komunikasi akan kehilangan arah dan berpotensi menimbulkan kerusakan sosial yang lebih luas.
“Ajaran Imam Al-Ghazali dalam Bidayah al-Hidayah memberikan kita pengingat bahwa etika berinteraksi bukanlah konsep baru, melainkan warisan yang telah teruji oleh waktu. Tantangannya hari ini bukanlah menemukan nilai baru, tetapi menghidupkan kembali nilai lama dalam konteks yang berbeda,” ungkapnya.
Jika setiap individu mampu menjaga perkataan—baik secara lisan maupun tulisan—maka media sosial tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan sarana untuk mempererat hubungan dan menyebarkan kebaikan.
“Pada akhirnya, peradaban digital yang sehat tidak dibangun oleh kecanggihan teknologi, tetapi oleh kualitas akhlak para penggunanya,” tutur Annisa.
Makalah perempuan SMA itu berjudul “Adab Berinteraksi Dalam Kitab Bidayah Al-Hidayah Dan Aplikasinya di Obrolan Daring dan Kolom Komentar”. Pembahasannya jelas sangat relevan dengan zaman sekarang, terutama bagi masyarakat Indonesia.
“Data Digital Civility Index (DCI) tahun 2020 menunjukkan bahwa tingkat kesopanan warganet Indonesia masih tergolong rendah, bahkan berada di peringkat bawah di kawasan Asia Tenggara,” jelas Annisa.
“Fenomena ini bukan sekadar angka statistik. Kita dapat melihat manifestasinya dalam kehidupan nyata—mulai dari maraknya ujaran kebencian, penyebaran hoaks, hingga cyberbullying yang berdampak serius pada kondisi psikologis individu,“ tegasnya kembali.
Kasus kerusuhan di Wamena pada tahun 2023, misalnya, menjadi bukti nyata bagaimana sebuah pesan digital yang tidak terverifikasi dapat memicu konflik fisik.
Demikian pula fenomena perundungan di media sosial yang terus meningkat setiap bulan menunjukkan bahwa masalah etika komunikasi digital bukan lagi persoalan sepele, melainkan isu sosial yang mendesak untuk ditangani.
“Dalam konteks ini, penting untuk bertanya: apakah manusia modern benar-benar kekurangan pedoman dalam berkomunikasi? Ataukah justru kita mengabaikan nilai-nilai yang telah lama diajarkan?” ujar Annisa.
Maka, berangkat dari keresahan demikianlah Annisa mengkaji tema ini. Ditulis oleh santri yang memang termasuk generasi yang tumbuh di antara perkembangan teknologi dan media sosial yang amat masif. Namun tetap merujuk kepada ulama otoritatif dan karyanya yang muhkamat, sehingga tidak menghilangkan dasar daripada tradisi keilmuan dalam Islam-nya.
Annisa menjelaskan, jauh sebelum era digital, seorang ulama besar, Imam al-Ghazali, telah merumuskan prinsip-prinsip adab dalam berinteraksi melalui karyanya Bidayah al-Hidayah. Hal itu banyak dijelaskan olehnya dalam bagian “adab pergaulan (mu`asyarah)”.
Imam Ghazali, kata Annisa, menekankan beberapa prinsip mendasar terkait hal itu, di antaranya: menjaga lisan, tidak mencampuri urusan orang lain, menasihati dengan cara yang baik, serta menghindari sikap memanfaatkan orang lain demi kepentingan pribadi.
“Prinsip-prinsip ini pada dasarnya merupakan fondasi dari komunikasi yang sehat dan beretika,” jelasnya.
Menariknya, jika ditarik ke dalam konteks digital, nilai-nilai tersebut tidak kehilangan relevansinya. Justru, di tengah sifat komunikasi online yang serba cepat dan sering kali tanpa kontrol emosi, ajaran ini menjadi semakin penting.
Annisa menjelaskan, Jika mengacu pada prinsip Imam Al-Ghazali, setidaknya ada beberapa sikap yang bisa diterapkan dalam komunikasi digital.
Pertama, menjaga lisan—atau dalam konteks ini, menjaga tulisan. Tidak semua hal perlu dikomentari. Bahkan, dalam banyak situasi, diam justru lebih bijak daripada menyampaikan sesuatu yang berpotensi menyakiti.
Kedua, tidak mencampuri urusan orang lain. Fenomena “ikut campur” dalam kehidupan pribadi seseorang—terutama figur publik—sering kali terjadi di media sosial. Padahal, tanpa informasi yang utuh, komentar yang dilontarkan cenderung bersifat spekulatif dan merugikan.
Ketiga, menasihati dengan cara yang baik. Kritik bukanlah sesuatu yang dilarang, tetapi cara penyampaiannya menentukan apakah ia akan diterima atau justru memicu konflik. Bahasa yang santun dan niat yang tulus menjadi kunci dalam hal ini.
Keempat, menghindari sikap oportunistik. Dalam konteks kekinian, hal ini dapat dilihat dari perilaku sebagian pengguna yang memanfaatkan kebaikan orang lain—misalnya dalam konten berbagi atau giveaway—dengan tuntutan berlebihan, alih-alih menunjukkan rasa syukur.
Terkait kolom komentar, kata Annisa, pada dasarnya ia adalah ruang diskusi publik. Namun, realitasnya sering kali berubah menjadi arena perdebatan yang tidak sehat. Banyak komentar yang bersifat sarkastik, provokatif, bahkan menghina.
Fenomena ini diperparah oleh anonimitas yang diberikan oleh media sosial. Ketika identitas dapat disembunyikan, sebagian orang merasa bebas untuk berkata apa saja tanpa mempertimbangkan dampaknya.
“Padahal, sebagaimana ditegaskan dalam ajaran Islam, setiap ucapan akan dimintai pertanggungjawaban. Prinsip ini seharusnya menjadi pengingat bahwa dunia digital bukanlah ruang tanpa konsekuensi,” ungkapnya.
Seorang pakar media sosial mengatakan, realitas di dunia digital pada dasarnya adalah cerminan dari kehidupan nyata. “Dengan kata lain, etika tidak berubah hanya karena medianya berbeda,” jelasnya.
Annisa mengatakan, di tengah derasnya arus informasi dan kebebasan berekspresi di era digital, adab menjadi fondasi yang tidak boleh diabaikan. Tanpa adab, komunikasi akan kehilangan arah dan berpotensi menimbulkan kerusakan sosial yang lebih luas.
“Ajaran Imam Al-Ghazali dalam Bidayah al-Hidayah memberikan kita pengingat bahwa etika berinteraksi bukanlah konsep baru, melainkan warisan yang telah teruji oleh waktu. Tantangannya hari ini bukanlah menemukan nilai baru, tetapi menghidupkan kembali nilai lama dalam konteks yang berbeda,” ungkapnya.
Jika setiap individu mampu menjaga perkataan—baik secara lisan maupun tulisan—maka media sosial tidak lagi menjadi sumber konflik, melainkan sarana untuk mempererat hubungan dan menyebarkan kebaikan.
“Pada akhirnya, peradaban digital yang sehat tidak dibangun oleh kecanggihan teknologi, tetapi oleh kualitas akhlak para penggunanya,” tutur Annisa.