Santriwati SMA At-Taqwa Asal Aceh Ini Jelaskan Kenapa Teungku Muhammad Daud Beureueh Layak Menjadi Pahlawan Nasional

Artikel Ilmiah Liputan Kegiatan
gambar_artikel

Azkya Adhawiya Zain (16 tahun), Santriwati Pesantren At-Taqwa Depok asal Aceh, berhasil menulis makalah ilmiah tentang sosok ulama-mujahid besar asal Aceh, Daud Beureueh. Judulnya, “Konsep dan Pemikiran Jihad Teungku Muhammad Daud Beureueh”.

Azkya mempresentasikan makalah itu di hadapan 400-an santri SMP-SMA Pesantren Nurul Azhar, Bekasi (18/4/26). Azkya, lewat kajian dalam makalahnya dan bukan karena sentimen kedaerahannya, menyimpulkan kalau Daud Beureuh layak menjadi Pahlawan Nasional.

Untuk menyempurnakan kajiannya, Azkya harus merujuk lebih dari 10 buku. Ia bahkan sampai mewawancarai guru besar Hukum Tata Negara (Siyasah) Fakulstas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof. Hasanuddin Yusuf Adan.

Azkya sepakat dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, pada Juli 2025 lalu, yang mendukung pengajuan masyarakat Aceh untuk menobatkan Teungku Muhammad Daud Beureueh sebagai pahlawan nasional. 

“Bagi Pak Yusril, Daud Beureueh telah mengorbankan banyak jasanya dalam berjihad demi Indonesia. Mulai dari membangun organisasi-organisasi Islam, hingga berperang melawan musuh agama dan negara. Daud Beureueh, kata Pak Yusril, tidak layak dianggap sebagai pemberontak, Ia lebih pantas disebut pahlawan karena jasa-jasanya,” tutur Azkya.

Ia menjelaskan, dalam sejarah, Daud Beureueh tercatat telah banyak berperan bagi Aceh. Di antaranya, pada tahun 1926, ia mulai mendirikan institusi-institusi pendidikan yang tersebar di berbagai wilayah di Aceh. Tahun 1939, ia mendirikan organisasi Persatuan Ulama Seluruh Aceh alias PUSA, yang menjadi wadah bagi ulama Aceh untuk membela agama Allah. 

“Tidak kalah hebat, tahun 1942-1945, ia memimpin pasukan mujahid Aceh melawan Belanda, sehingga dua tahun kemudian ia dipercaya Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk menjadi gubernur militer wilayah Aceh, Langkat, dan Tanah Karo,” terang Azkya.

Dua tahun setelah kemerdekaan, pada 1947, Belanda melakukan agresi kedua, yang pada masa tersebut, seluruh wilayah Indonesia dijarah oleh Belanda kecuali Aceh. Pada kesempatan tersebut, menurut beberapa pengakuan, Presiden Soekarno menemui Daud Beureueh untuk meminta bantuan kepada Aceh. 

“Usai pertemuan tersebut, esok harinya, Daud Beureueh berhasil mengumpulkan dana untuk membeli dua buah pesawat terbang—yang menjadi pesawat terbang pertama Indonesia,” ujarnya.

Setahun setelahnya, lanjut Azkya, Aceh kembali berjasa dengan adanya Radio Rimba Raya. Dengannya, Aceh mengumumkan kepada dunia bahwa sebagian rakyat Aceh masih melakukan jihad melawan tentara Belanda di Medan Area, Sumatera Timur. Sehingga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak lagi melanjutkan klaim pendudukan Belanda di Indonesia. 

Tahun berikutnya, pada 1949, Aceh kembali menunjukkan sikap setianya terhadap republik. Saat itu, Wali Negara Sumatera Timur, Teungku Mansur, menerbangkan pesawat untuk mengirim surat kepada Daud Beureueh yang mengajaknya untuk memisahkan diri dari republik sebagaimana yang telah ia lakukan. Namun, Daud Beureueh menolak tawaran tersebut. 

“Kecintaan dan kesetiaan Ulama Aceh satu ini kepada republik sejatinya tidak perlu diragukan. Bahkan, ia memiliki tujuan atau cita-cita mulia bagi Indonesia sejak dahulu, yakni memerdekakan Indonesia serta mendirikannya menjadi negara Islam yang raya, sehingga ia dapat dijadikan kiblat oleh penduduk dunia,” terang Azkya.  

Daud Beureueh mengusahakan hal tersebut melalui jalur diplomasi, hingga Presiden Soekarno bersumpah akan memberikan hak kepada Aceh untuk menjalankan syariat Islam secara penuh. Namun, setelah Daud Beureueh merasa bahwa kepercayaan Aceh begitu dipermainkan, ia memutuskan untuk memperjuangkan mimpinya dengan perjuangan fisik.

Azkya menerangkan, selain janji Soekarno yang tidak terpenuhi, perlawanan ini juga dilatarbelakangi oleh perasaan bahwa republik memperlakukan Aceh secara tidak layak. Aceh, yang telah menjadi daerah modal di masa revolusi, justru tidak mendapatkan fasilitas pendidikan dan lapangan pekerjaan yang semestinya. 

“Pemerintah kala itu amat terlihat bersifat Jawa-sentris, maka Aceh, sebagai daerah yang tidak mendapat haknya, memberikan reaksi atas hal tersebut,” pungkasnya. 

Pada awal tahun 1953, Daud Beureueh bergabung dengan gerakan yang dibangun oleh SM Kartosuwirjo di Jawa Barat, yakni Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII), dengan tujuan merealisasikan Negara Islam Indonesia. Daud Beureueh bergabung dengan gerakan ini dengan harapan ia dapat menjadi sarana mewujudkan cita-citanya tadi. 

Bulan September di tahun yang sama, DI/TII Aceh melakukan perlawanan fisik terhadap kantor-kantor pemerintahan di berbagai wilayah di Aceh. Setelah sembilan tahun perjuangan, Daud Beureueh pun memilih berdamai, setelah Aceh ditetapkan sebagai daerah istimewa.

Perlu digarisbawahi, perjuangan Daud Beureueh dalam melawan republik bukan merupakan usaha untuk memisahkan diri dari negeri yang sudah terbentuk. Tapi ialah usaha mengembalikan hak yang semestinya diberikan kepada Aceh—baik hak syariat Islam yang telah dijanjikan, pun hak kesetaraan daerah. 

Maka, menurut hasil studi sejarah saya, kiprah Daud Beureueh ini sangat melekat pada jihad, serta bersifat nasionalistik, patriotik, dan sama sekali tidak bertentangan dengan Islam,” tegas Azkya.  

Mengingat niat mulianya, yakni mendirikan Indonesia menjadi negara Islam yang dapat memberi pengaruh kepada dunia, serta sikap kesetiaannya kepada Republik—sebagaimana beberapa peristiwa yang telah disebutkan—maka perjuangannya sah dikatakan sebagai jihad, bukan pemberontakan yang dilandasi nafsu semata.

Kisah Teungku Muhammad Daud Beureueh—dari melawan Belanda, menghadapi fase pemberontakan, hingga akhirnya diakui sebagai pahlawan nasional—menjadi pelajaran bahwa sejarah menilai bukan dari mudahnya jalan, tetapi dari keteguhan dalam memperjuangkan kebenaran.

AT-TAQWA DEPOK
Jl. Usman Hasbi, RT.04 RW 04 Jatimulya, Cilodong - Depok
info@attaqwa.id
(+62)856 0980 9086