Santri SMA Pesantren At-Taqwa Depok Mengkritik Pemikiran Pengamat Politik yang Membenarkan Semua Agama
Artikel Ilmiah Liputan Kegiatan
Santri SMA Pesantren At-Taqwa Depok Afkarmalik Mevlana Hasan (16 Tahun), pada Senin (6/4/26), mempresentasikan makalah ilmiahnya di hadapan para siswa SMA Dewan Dakwah, Bekasi. Makalahnya berjudul “Menimbang Ulang Pemikiran “Agama Kultural” Denny JA”.
Afkar mengkritik pemikiran pengamat politik Indonesia Denny JA yang menyimpulkan bahwa pada hakikatnya, semua agama adalah sama benarnya. Ia merujuk langsung buku-buku Denny JA seperti 10 Prinsip Spiritual Yang Universal (2025), Sosiologi Agama di Era Artificial Intelligence: 7 Prinsip (2025), Menjadi Indonesia Tanpa Diskriminasi: Data, Teori, dan Solusi (2014), Satu Bumi, Satu Manusia, Satu Spiritualitas, 2025; juga buku yang memuat pernyataannya Agama Sebagai Warisan Kultural Milik Bersama
Afkar berhasil membongkar akar pemikiran Denny JA yang membuatnya menyimpulkan hal demikian. Ia menjelaskan bahwa, kesalahan fatal Denny JA sejak awal adalah meng-kulturkan semua agama, menganggap semua agama sebagai bagian dari kebudayaan, hasil cipta manusia.
“Denny JA berpendapat bahwa agama adalah warisan kultural milik bersama… Pandangan agama sebagai warisan kultural akan mendukung terciptanya dunia yang lebih harmonis. Kebudayaan manusia saling memberi dan menerima,” jelas Afkar.
Dalam pandangan Denny JA, kata Afkar, manusia modern perlu meninggalkan keberagaman secara konvensional (berpegang kepada satu agama tertentu), beralih fokus kepada pencarian makna dan koneksi spiritual. Agama tidak menghilang, tapi hanya beralih fokus pada ajaran-ajaran yang dirasa relevan dengan perkembangan zaman.
“Agama, yang dulu merupakan batasan identitas yang tegas, kini menjadi warisan kultural yang bisa dinikmati siapa saja. Ia bukan lagi pagar yang memisahkan, tetapi jendela yang terbuka bagi siapa pun yang ingin mengintip ke dalamnya,” jelas Afkar.
Ketika ia merumuskan konsep ketuhanan, lanjut Afkar, maknanya pun menjadi kabur dan tidak lagi eksklusif, menjadi sebatas “perasaan”:
“Di balik semua nama; Allah, Brahman, Tian, Logos—hanya ada satu sumber. Bukan untuk disepakati, tapi untuk dirasakan. Ia bukan konsep. Ia adalah getaran batin ketika kita benar-benar diam.”
Afkar menerangkan, pada akhirnya, pandangan agama kultural Jenny JA menuntun kepada kesimpulan yang dibawa paham Pluralisme Agama, bahwa “semua agama, meski berbeda dalam bentuk, ritus, dan simbol, mengalir pada satu hakikat (Tuhan) yang sama.”
Afkar memahami bahwa pandangan agama kultural Denny JA merupakan perkembangan dari teori Wilfred Cantwell Smith, yang mengatakan bahwa, “kebenaran, termasuk pemikiran teologi suatu agama adalah produk sejarah, agama adalah tumpukan tradisi atau cumulative traditions yang senantiasa berkembang dan berubah.”
Afkar menegaskan, pandangan itu jelas bertentangan dengan pandangan alam Islam (Worldview of Islam). Pokok masalahnya adalah “ketika semua agama dianggap sebagai produk budaya.” Padahal Islam tidak demikian.
Mengutip pandangan Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Afkar mengatakan, dalam pandangan alam Islam, agama Islam bersumber dari wahyu bukan budaya. Mulai dari nama dan ajaran agama Islam sampai konsep Tuhannya, berasal dari wahyu.
“Ia tidak tunduk pada budaya, tapi juga tidak anti pada budaya, selama tidak bertentangan dengan wahyu,” tegasnya.
Dalam istilah Prof Wan Mohd Nor Wan Daud, ajaran Islam bersifat “Dynamic Stabilism”. Ada ajaran yang tetap dan ada yang berubah. Dengan sifat yang demikian, ujar Afkar, Islam bisa tetap mempertahankan asas-asas yang sudah final tanpa perlu tertutup dengan perkembangan zaman.
“Jadi, tidak semua harus mengikuti perkembangan zaman dan budaya. Adanya hal-hal yang tetap dalam ajaran Islam justru sejalan dengan fitrah manusia,” jelasnya mengutip buku 10 Kuliah Agama Islam (2016) karya Dr. Adian Husaini.
Afkar kemudian juga mengupas kesalahan paham Pluralisme Agama, khususnya ajaran Hikmah Abadi, beserta kritiknya dalam pandangan alam Islam. Ia merujuk langsung salah satu buku primer soal ini, berjudul Tren Pluralisme Agama (2005) karya Dr. Anis Malik Thoha.
“Bagi seorang muslim, solusi keselamatan dan kesejahteraan dunia akhirat bukanlah Pluralisme, melainkan Tauhid,” ucapnya mengutip buku Mewujudkan Indonesia Adil dan Beradab (2015) karya Dr. Adian Husaini.
Bagaimana agar kita memutus rantai pemikiran ini” tanya seorang siswa SMA Dewan Dakwah.
Caranya, jawab Afkar, adalah dengan mengubah cara pandang menjadi Islami. “Jika setiap Muslim memahami Worldview of Islam, ia bisa menjadi `eksekutor` dalam pemberantasan pemikiran keliru,” ucapnya.
Selain Afkar, ada dua santri lain yang juga presentasi. Ada Muhammad Rofi Abdurrohim (17 Tahun) dengan judul makalah “Pendidikan Jiwa Dalam Tafsir Asy-Syams Buya Hamka: Meningkatkan Kualitas Bonus Demografi Indonesia” dan Jafar Abdurrahman Sani (16 Tahun) yang menulis makalah berjudul “Dampak Perang Salib Terhadap Perkembangan Budaya dan Intelektual Barat”
Ini adalah presentasi mereka tahap ketiga. Tahap pertama, di depan para guru pada Januari. Tahap kedua, di depan para santri, Maret lalu. Kali ini, giliran angkatan ke-8 yang melakukannya. Artinya, sudah delapan tahun At-Taqwa konsisten menerapkan kebijakan ini. (*)
Afkar mengkritik pemikiran pengamat politik Indonesia Denny JA yang menyimpulkan bahwa pada hakikatnya, semua agama adalah sama benarnya. Ia merujuk langsung buku-buku Denny JA seperti 10 Prinsip Spiritual Yang Universal (2025), Sosiologi Agama di Era Artificial Intelligence: 7 Prinsip (2025), Menjadi Indonesia Tanpa Diskriminasi: Data, Teori, dan Solusi (2014), Satu Bumi, Satu Manusia, Satu Spiritualitas, 2025; juga buku yang memuat pernyataannya Agama Sebagai Warisan Kultural Milik Bersama
Afkar berhasil membongkar akar pemikiran Denny JA yang membuatnya menyimpulkan hal demikian. Ia menjelaskan bahwa, kesalahan fatal Denny JA sejak awal adalah meng-kulturkan semua agama, menganggap semua agama sebagai bagian dari kebudayaan, hasil cipta manusia.
“Denny JA berpendapat bahwa agama adalah warisan kultural milik bersama… Pandangan agama sebagai warisan kultural akan mendukung terciptanya dunia yang lebih harmonis. Kebudayaan manusia saling memberi dan menerima,” jelas Afkar.
Dalam pandangan Denny JA, kata Afkar, manusia modern perlu meninggalkan keberagaman secara konvensional (berpegang kepada satu agama tertentu), beralih fokus kepada pencarian makna dan koneksi spiritual. Agama tidak menghilang, tapi hanya beralih fokus pada ajaran-ajaran yang dirasa relevan dengan perkembangan zaman.
“Agama, yang dulu merupakan batasan identitas yang tegas, kini menjadi warisan kultural yang bisa dinikmati siapa saja. Ia bukan lagi pagar yang memisahkan, tetapi jendela yang terbuka bagi siapa pun yang ingin mengintip ke dalamnya,” jelas Afkar.
Ketika ia merumuskan konsep ketuhanan, lanjut Afkar, maknanya pun menjadi kabur dan tidak lagi eksklusif, menjadi sebatas “perasaan”:
“Di balik semua nama; Allah, Brahman, Tian, Logos—hanya ada satu sumber. Bukan untuk disepakati, tapi untuk dirasakan. Ia bukan konsep. Ia adalah getaran batin ketika kita benar-benar diam.”
Afkar menerangkan, pada akhirnya, pandangan agama kultural Jenny JA menuntun kepada kesimpulan yang dibawa paham Pluralisme Agama, bahwa “semua agama, meski berbeda dalam bentuk, ritus, dan simbol, mengalir pada satu hakikat (Tuhan) yang sama.”
Afkar memahami bahwa pandangan agama kultural Denny JA merupakan perkembangan dari teori Wilfred Cantwell Smith, yang mengatakan bahwa, “kebenaran, termasuk pemikiran teologi suatu agama adalah produk sejarah, agama adalah tumpukan tradisi atau cumulative traditions yang senantiasa berkembang dan berubah.”
Afkar menegaskan, pandangan itu jelas bertentangan dengan pandangan alam Islam (Worldview of Islam). Pokok masalahnya adalah “ketika semua agama dianggap sebagai produk budaya.” Padahal Islam tidak demikian.
Mengutip pandangan Prof. Syed Muhammad Naquib Al-Attas, Afkar mengatakan, dalam pandangan alam Islam, agama Islam bersumber dari wahyu bukan budaya. Mulai dari nama dan ajaran agama Islam sampai konsep Tuhannya, berasal dari wahyu.
“Ia tidak tunduk pada budaya, tapi juga tidak anti pada budaya, selama tidak bertentangan dengan wahyu,” tegasnya.
Dalam istilah Prof Wan Mohd Nor Wan Daud, ajaran Islam bersifat “Dynamic Stabilism”. Ada ajaran yang tetap dan ada yang berubah. Dengan sifat yang demikian, ujar Afkar, Islam bisa tetap mempertahankan asas-asas yang sudah final tanpa perlu tertutup dengan perkembangan zaman.
“Jadi, tidak semua harus mengikuti perkembangan zaman dan budaya. Adanya hal-hal yang tetap dalam ajaran Islam justru sejalan dengan fitrah manusia,” jelasnya mengutip buku 10 Kuliah Agama Islam (2016) karya Dr. Adian Husaini.
Afkar kemudian juga mengupas kesalahan paham Pluralisme Agama, khususnya ajaran Hikmah Abadi, beserta kritiknya dalam pandangan alam Islam. Ia merujuk langsung salah satu buku primer soal ini, berjudul Tren Pluralisme Agama (2005) karya Dr. Anis Malik Thoha.
“Bagi seorang muslim, solusi keselamatan dan kesejahteraan dunia akhirat bukanlah Pluralisme, melainkan Tauhid,” ucapnya mengutip buku Mewujudkan Indonesia Adil dan Beradab (2015) karya Dr. Adian Husaini.
Bagaimana agar kita memutus rantai pemikiran ini” tanya seorang siswa SMA Dewan Dakwah.
Caranya, jawab Afkar, adalah dengan mengubah cara pandang menjadi Islami. “Jika setiap Muslim memahami Worldview of Islam, ia bisa menjadi `eksekutor` dalam pemberantasan pemikiran keliru,” ucapnya.
Selain Afkar, ada dua santri lain yang juga presentasi. Ada Muhammad Rofi Abdurrohim (17 Tahun) dengan judul makalah “Pendidikan Jiwa Dalam Tafsir Asy-Syams Buya Hamka: Meningkatkan Kualitas Bonus Demografi Indonesia” dan Jafar Abdurrahman Sani (16 Tahun) yang menulis makalah berjudul “Dampak Perang Salib Terhadap Perkembangan Budaya dan Intelektual Barat”
Ini adalah presentasi mereka tahap ketiga. Tahap pertama, di depan para guru pada Januari. Tahap kedua, di depan para santri, Maret lalu. Kali ini, giliran angkatan ke-8 yang melakukannya. Artinya, sudah delapan tahun At-Taqwa konsisten menerapkan kebijakan ini. (*)